KUPANG, HTC – Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah, Polres Kupang, bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa tersebut terjadi di Kos-kosan Luna, Dusun Dendeng, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Jumat (11/9/2026) siang.
Mendapat informasi kejadian, personel piket Polsek Kupang Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah IPDA Theorangga E. A. Rohi, S.H., M.H., mendatangi lokasi kejadian (TKP). Petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu buah parang ke Mapolsek Kupang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kupang, IPDA Lalu Randy Hidayat, membenarkan penanganan kasus penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah berhasil diamankan oleh personel Polsek Kupang Tengah. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar IPDA Lalu Randy Hidayat.
Korban Utama, BSK (40), Ibu Rumah Tangga, warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











