Masyarakat Oemofa Gembira, Jalan Silu-Oemofa Telah di Kerjakan

- Editorial Team

Kamis, 20 November 2025 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 27 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Yosef Lede,  pernah menegaskan bahwa salah satu prioritas utamanya adalah menyelesaikan perbaikan jalan rusak yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. “Kami tidak ingin janji tinggal janji. Kami bekerja sesuai dengan aspirasi masyarakat. Jalan adalah urat nadi utama perekonomian desa. Kalau akses lancar, aktivitas ekonomi juga meningkat, distribusi barang lebih cepat, dan anak-anak sekolah pun lebih aman,” Ungkap Simon kepada awak media..(sp)

Baca Juga :  Penantian Panjang Ahirinya Terjawab Bupati Kupang Serakan SK PPPK Tahap I

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Musrenbang RKPD 2027 Menuju “Kabupaten Kupang Emas” di Momentum Hari Kartini
Peringati Hari Kartini 2026, Wakil Bupati Kupang Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Memimpin
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Musrenbang RKPD 2027 Menuju “Kabupaten Kupang Emas” di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 06:26 WITA

Peringati Hari Kartini 2026, Wakil Bupati Kupang Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Memimpin

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WITA

Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Berita Terbaru