Mengalihkan waktu untuk rakyat demi pembahasan dokumen di kantor dianggap mengurangi marwah wakil rakyat.
Publik menanti kejelasan mengenai bagaimana administrasi SPPD dikelola dalam situasi jadwal yang berhimpitan ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat Dewan (Sekwan) maupun pimpinan DPRD Kabupaten Kupang terkait sinkronisasi jadwal yang memicu polemik ini. Masyarakat berharap, mengejar target administrasi jangan sampai membungkam suara konstituen di 35 titik Dapil yang seharusnya dikunjungi..(tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











