Tabrakan Jadwal Sidang Pansus vs Reses di DPRD Kabupaten Kupang, Urusan Rakyat atau Kejar Tayang Administrasi?

- Editorial Team

Jumat, 17 April 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 166 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu yang paling krusial dalam “tabrakan” jadwal ini adalah aspek akuntabilitas keuangan. Masa reses dan kegiatan Pansus memiliki pos anggaran yang berbeda. Jika kedua kegiatan ini berjalan di waktu yang bersamaan, muncul risiko tumpang tindih anggaran (double budgeting).

Baca Juga :  Menghapus Jarak Membangun Rasa Satgas Yonif 743/PSY Hadirkan Kehangatan di Tengah Masyarakat Papua

​”Jika anggota dewan mengklaim SPPD untuk reses namun di saat yang sama menghadiri sidang Pansus, ini bisa menjadi temuan pelanggaran administrasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Satu waktu tidak bisa dibiayai oleh dua sumber dana untuk kegiatan yang berbeda sifatnya,” tegas sumber tersebut.

Baca Juga :  Kabuputen Kupang Kembali Meraih OPINI WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang dijadwalkan melakukan reses hingga 24 April 2026, dengan kewajiban mengunjungi 7 titik per anggota. Jika waktu reses tergerus oleh sidang di kantor, maka penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dikhawatirkan hanya menjadi formalitas belaka tanpa menyentuh kebutuhan rill masyarakat di bawah.

Meski jadwal ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus), mendahulukan Pansus di atas reses adalah praktik yang tidak ideal.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi dan Kapolres Kupang Gelar Pertemuan Strategis ​
Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi dan Kapolres Kupang Gelar Pertemuan Strategis ​

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terbaru