Kupang_Haluantimur.com_ Hubungan kemitraan dan operasional di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Sillu kini berada di bawah sorotan tajam. Langkah berani diambil oleh Pemerintah Kecamatan Fatuleu bersama DPRD Kabupaten Kupang yang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu (03/06/2026) dini hari pukul 04.00 WITA.
Dipimpin langsung oleh Camat Fatuleu, Abdi Rohi, dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Fraksi Gerindra, Yusuf Tanu, sidak subuh ini berhasil membongkar sederet pelanggaran fatal. Mulai dari administrasi yang karut-marut, penggunaan bahan makanan terlarang, dugaan monopoli supplier, pemotongan hak relawan, hingga ancaman bencana lingkungan akibat sistem sanitasi yang nyaris jebol.
Menanggapi temuan tersebut, Camat Abdi Rohi bersama tim pengawas dari Puskesmas Camplong langsung bergerak cepat dan mengambil tindakan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Manipulasi Data dan Penggunaan Bahan Makanan Terlarang
Kepada media, Camat Fatuleu Abdi Rohi menyatakan adanya jurang pemisah yang lebar antara laporan tertulis pengelola dengan realita di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan sejak subuh, ditemukan pelanggaran serius terkait standar gizi yang telah ditetapkan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









