Mengingat SPPG Sillu mengelola program yang merupakan program prioritas dari Bapak Presiden, Yusuf Tanu menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Kupang akan melakukan pengawasan melekat secara berkala.
Pihaknya tidak akan menoleransi adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat sekaligus merusak nama baik program nasional ini.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kecamatan Fatuleu dan DPRD Kabupaten Kupang resmi memberikan tenggat waktu (deadline) yang ketat dan tidak dapat ditawar kepada pengelola, mitra kerja, dan yayasan untuk segera membereskan seluruh raport merah tersebut dari hulu hingga hilir.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









