MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut. Pelaku MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.
GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa
Kapolsek Amfoang Timur IPda Maxen Radiena, S.H., M.H membenarkan adanya kejadian itu. “Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ipu Maxen, kondisi pelaku MK saat ini masih dalam perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh. “Kami masih menunggu kondisi pelaku stabil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga pukul 12.30 WITA, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan di lapangan selesai dilakukan dan situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











