Warga Sulamu Keluhkan Pelayanan Dukcapil Bipolo “Mengurus Kartu Keluarga Seperti Dipersulit”

- Editorial Team

Rabu, 1 April 2026 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 130 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pelayanan administrasi kependudukan di Pos Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bipolo, Kabupaten Kupang, mendapat sorotan tajam dari warga. Prosedur pengurusan Kartu Keluarga (KK) dinilai berbelit-belit dan terkesan mempersulit masyarakat yang datang jauh-jauh untuk mendapatkan hak administrasi mereka.

Keluhan ini mencuat setelah salah seorang warga Kecamatan Sulamu mengungkapkan kekecewaannya kepada media pada Rabu (1/04/2026). Ia mengaku harus bolak-balik ke kantor pelayanan tanpa hasil yang pasti, yang mengakibatkan pemborosan waktu, tenaga, dan biaya transportasi yang tidak sedikit.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Oefafi Tahun 2025

​”Kami masyarakat kecil merasa seperti dipersulit. Harusnya pos pelayanan ini memudahkan, tapi kenyataannya kami disuruh bolak-balik untuk urusan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat. Administrasi kependudukan itu dasar dari segala urusan, kalau di sini saja sudah buntu, bagaimana dengan urusan lainnya?” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

Kondisi ini memicu desakan agar Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya Dinas Dukcapil, segera mengevaluasi kinerja petugas dan sistem pelayanan di Pos Bipolo. Warga meminta adanya transparansi mengenai persyaratan dan kepastian durasi penyelesaian dokumen agar masyarakat tidak menjadi korban birokrasi yang kaku.

Baca Juga :  David Daud Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru