Pt Tjakrawala Timur Sentosa Jawab Keluhan Petani Sawah dan Salurkan CSR

- Editorial Team

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 49 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Stanley Jayapranata, Saat di wawancarai media kamis (11/12/2025) Ia menegaskan perjanjian kerjasama dengan petani garam yang merupakan pemilik lahan sudah tertuang semua tentang apa namanya hak dan kewajiban oleh perusahaan mulai dari bagi hasil hingga penyaluran CSR.

Baca Juga :  Terobosan Puskesmas Oesao: Jemput Bola Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Rumah Ibadah, Jaring Ratusan Warga

Dalam perjanjian juga tertuang beberapa poin kewajiban perusahaan untuk membantu petani apabila ada terdampak dengan kegiatan ini.

“Jika dalam perjalanan kegiatan terjadi kerusakan lahan milik warga,  perusahaan akan membantu memperbaiki atau ada yang berdampak dari kegiatan tambak garam kita akan memperbaiki dan itu sifatnya gratis di luar daripada itu ada juga namanya CSR bagi masyarakat yang tanda tangan kontrak dengan kita,  juga bagi masyarakat yang berada di sekitar tambak ini dan itu kita sudah lakukan kelurahan Babau dan Kelurahan Merdeka,” jelas  Stanley.

Ia menegaskan, perusahaan telah menyiapkan sejumlah alat berat yang akan beroperasi menjawab keluhan masyarakat yang berada di sekitar tambak.

Baca Juga :  Miris! Kantor Desa di Kabupaten Kupang -NTT Terlihat Tutup Saat Jam Kerja

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru