Apel Dua Kali Sehari Merupakan Langkah Bijak Bupati Kupang Disiplinkan ASN, Kata Ketua Tim Transisi

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 39 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang.Haluantimur.com. Ketua Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Siprianus Klau mendukung penuh kebijakan apel siang dan sore hari yang diterapkan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki.

Kebijakan dua kali apel di setiap hari kerja tersebut merupakan langkah bijak dalam mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Ketua PSSI Mateldius S.J.Sanam Berbaur dengan Penonton Saksikan Laga Seru Bupati Cup 2025 di Oesao

Kepada awak media , Selasa (11/03/2025), Sipri Klau  mengatakan disiplin sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kinerja ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenyataan Selama ini, lanjutnya, ada oknum ASN yang sering masuk kerja di atas Pukul 8.00 Wita dan pulang sebelum waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Pendidikan Berkualitas Untuk Semua, Presiden Luncurkan Sekolah Rakyat

Ketidakdisiplinan ASN menurutnya, berkontribusi negatif dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia mengatakan, apel pagi dan sore yang diterpakan tersebut merupakan wujud pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang telah dijannjikan kepada rakyat.

Baca Juga :  Di Balut Motif Rote Bupati Yosef Lede Pimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional

“Sebenarnya apel dua kali sehari itu merupakan bagian dari upaya untuk Merefomasi birokrasi. Dan reformasi birokrasi itu merupakan pelaksanaan dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang telah dijanjikan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Jadi harus dilaksanakan”, jelasnya.

Berita Terkait

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan
WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WITA

Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WITA

Tepis Polemik Anggaran Ganda, Yohanis Mase Jelaskan Mekanisme Pansus LKPJ dan Reses DPRD Kabupaten Kupang

Berita Terbaru