Kerugian Negara 1,2 m, Kejari Kabupaten Kupang Tahan Dua Tersangka Kasus Sumur Bor Oenuntono

- Editorial Team

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 329 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan juga mencatat adanya pengembalian sebagian dana oleh pihak yang terlibat. “Tadi ada pengembalian kerugian negara dari pemilik bendera CV Perkasa sebesar Rp30 juta. Dana tersebut merupakan bagian dari nilai keuntungan yang diterima dari pelaksanaan proyek menggunakan bendera perusahaan tersebut,” jelas Yupiter.“Masih ada sisa Rp2 juta yang akan dikembalikan besok pagi.

Baca Juga :  Menko PM Muhaimin Dorong Sekolah Umum Tiru Model Sekolah Rakyat

Karena nilai kerugiannya kecil dan ada itikad baik untuk mengembalikan, kami akan mempertimbangkan peran hukum pemilik bendera tersebut.” Proyek sumur bor Oenuntono dikerjakan pada tahun anggaran 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan ahli, proyek tersebut tidak menghasilkan air sejak awal pelaksanaan hingga selesai, meskipun telah dilakukan berbagai upaya teknis untuk menemukan sumber air.

“Kami sudah beberapa kali menurunkan ahli geologi dan konsultan perencana ke lokasi, namun faktanya air memang tidak ditemukan. Potensi air di wilayah itu sangat rendah,” jelas Yupiter.

Sebab itu, kami mendalami lebih lanjut apakah ada kesalahan perencanaan atau kelalaian dalam perhitungan teknis yang menyebabkan proyek tersebut gagal, Kejaksaan juga memastikan bahwa pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk konsultan perencana, telah diperiksa dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. “Penyidikan masih mendalami peran konsultan perencana. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan, maka kami akan segera menetapkan tersangka tambahan,” tegasnya.

Baca Juga :  TRAGIS!! Petugas Keamanan Perumahan 2100 Jadi Korban Pengeroyokan OTK

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru