Sumba Harus Diselamatkan dari Tambang Emas Ilegal Industri Ekstraktif

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 87 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Waingapu, (21/02/2026), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyampaikan keprihatinan serius atas maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Sumba Timur, antara lain Karipi, Wanggameti, Mahaniwa, Ramuk, Katikutana, Katikuwai, dan Praibokul.

Baca Juga :  WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Aktivitas ini mengancam kawasan strategis yang memiliki fungsi vital sebagai penyangga sistem tata air, habitat spesies endemik dan dilindungi, kawasan tangkapan air utama, serta benteng ekologis terhadap kekeringan di Pulau Sumba.

Wilayah penyangga taman nasional tersebut merupakan kawasan hulu dari enam daerah aliran sungai (DAS) utama di Sumba Timur, yaitu DAS Kambaniru, DAS Melolo, DAS Kawangu, DAS Watumbaka, DAS Kadumbul, dan DAS Nggongi. DAS-DAS ini menopang kehidupan 13 kecamatan, 52 desa, dan 8 kelurahan atau hampir 50% wilayah administratif Sumba Timur.

Kerusakan di wilayah hulu secara langsung mengancam ketahanan air, pangan, serta keselamatan ekologis masyarakat di wilayah hilir, terlebih dalam konteks Sumba Timur yang rentan terhadap kekeringan dan krisis iklim.

Baca Juga :  Program Jaksa Jaga Desa Wujukan Pengelolaan, Pengunaan Dana Desa Efektif Akuntabel Dan Transparan

Berita Terkait

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​
Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​
Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​
Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga
Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WITA

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:32 WITA

Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:43 WITA

Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Berita Terbaru