“Program ini merupakan langkah nyata mendekatkan peran Kejaksaan kepada masyarakat, terutama dalam bidang penerangan hukum, pembinaan, serta pendampingan pembangunan desa,” ungkapnya.
Lanjut Bupati menerangkan, Kabupaten Kupang memiliki potensi yang besar dalam sektor pertanian, peternakan, kelautan dan pariwisata. Namun disadari, pembangunan desa tidak hanya membutuhkan ketersediaan Sumber Daya Alam, tetapi juga kepastian hukum, tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dalam konteks inilah, sambung Bupati, kehadiran program Jaksa Bina Desa memberikan nilai tambah, karena dapat memperkuat kapasitas aparatur desa, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo dalam sambutannya menyatakan, pertanian bukan hanya urusan Kementerian Pertanian, tetapi merupakan urusan bersama, dalam mendukung pertanian, demi kesejahteraan masyarakat.
“Urusan Kejaksaan ada kaitan dengan pertanian. Apabila masyarakat makmur sejahtera, maka tidak akan ada urusan dengan tindakan kriminal atau kejahatan. Semakin susah masyarakat, kejahatan akan meningkat. Kejahatan itu muncul, salah satu faktor penyebabnya adalah masalah ekonomi. Pertanian merupakan sektor yang menjanjikan,”terangnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











