Pengamatan dirinya sebagai anggota TPK, pengelolaan dana Desa pada periode tahun 2022 hingga 2025 di Desa Passi tidak berjalan baik. Mulai dari pekerjaan rumah bantuan, jalan Desa, hingga bantuan BLT tidak sesuai dengan perencanaan.
“Pada pekerjaan fisik saja tidak pernah kami dengar ada open tender atau penawaran tiba tiba sudah di kerjakan. Nilainya selalu fantastis, tetapi hasilnya tidak sesuai RAB. Ada jalan Desa dibangun dari tanah debu, ada rumah bantuan yang dikerjakan anggaran 2024 tapi tahun 2025 baru pondasi saja. Semua bukti kami siapkan, jika dibutuhkan kami akan serahkan”, tegasnya.
Lorens Pinat tokoh masyarakat Desa Passi, dengan menggunakan bahasa daerah (Dawan) dan berlinang air mata hingga mengeluh atas bantuan sosial yang tidak pernah ia terima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengakui jika dalam beberapa kesempatan ia mendapati beberapa warga dihapus sebagai penerima manfaat jika terbukti kritis terhadap Pemerintah Desa.
“Saya tidak pernah dapat BLT Desa, Bansos atau apapun itu. Jika kita protes nama dihapus. Ada yang alami seperti saya”, ujarnya dalam ungkapan daerah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











