Pada kesempatan tersebut warga menyampaikan beberapa bukti dan fakta kepada media, terdapat jalan yang dikerjakan berada di wilayah RT 05/ RW 03, Dusun 2, yang memiliki panjang jalan 370 meter menghabiskan dana sebesar 300 juta.
Bagi mereka ini mengherankan, sebab pekerjaan jalan tersebut hanya pengerasan sertu yang merupakan tahun anggaran 2025 yang diusulkan usulan 2024.
Kepada media, para warga, anggota BPD, dan anggota TPK fisik Desa Passi meminta Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera melakukan audit fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau bisa Pemerintah, Pak Bupati segera lakukan audit fisik. Kami di Desa Passi sangat bobrok dan kami menduga ada penyelewengan dana Desa”, ungkap warga.
[Pupe].

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











