Warga Masyarakat dan BPD Desa Passi Minta Audit Fisik Dana Desa Karena Tidak Sesua Kenyataan

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 131 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut pria paruh baya tersebut, kontroversi kepemimpinan Kepala Desa Passi tidak hanya pada dugaan salah pengelolaan Dana Desa tetapi pada faktor penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan hanya menguntungkan oknum tertentu.

Pengakuan lainnya berasal dari Adrianus Bais sebagai anggota BPD Desa Passi yang menyebut jika dirinya tidak pernah dilibatkan oleh Kepala Desa dalam musyawarah penentuan pekerjaan fisik yang berasal dari Dana Desa.

Baca Juga :  Desa Pantai Beringin Manfaatkan Dana Desa Untuk Benahi Infrastruktur Jalan

Baginya, BPD merupakan mitra utama Desa yang miliki tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawasan dalam setiap keputusan dan kebijakan Kepala Desa.

“Ada slogan BPD itu mitra Desa, saat ini letak mitra itu ada dimana? Yang saya alami saat ini, BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah Desa terkait pembahasan pembangunan fisik di Desa. Kalau ketua tahu atau tidak saya kurang tahu, tapi saya anggota sama sekali tidak dilibatkan”, ujarnya.

Baca Juga :  Tepis Polemik Anggaran Ganda, Yohanis Mase Jelaskan Mekanisme Pansus LKPJ dan Reses DPRD Kabupaten Kupang

Sementara itu, anggota TPK Fisik Desa Passi, Lukas Mune pada kesempatan tersebut menuturkan jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam setiap pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru